Menteri Perhubungan bereaksi dengan menerbitkan Peraturan Menteri
Perhubungan nomor PM 131 Tahun 2015 tentang tentang Peningkatan
Pelayanan Navigasi Penerbangan. Peraturan ini memberikan acuan bahwa
bandara yang memiliki pergerakan pesawat diatas 10 perhari ditingkatkan
statusnya dari AFIS (Aeronautical Flight Information Service) menjadi ADC (Aerodrome Control Tower) untuk peningktan pelayanan.
Sehubungan dengan hal tersebut maka di Bandara Karel sadsuitubun yang sekarang telah memiliki Landas pacu/Runway dengan Panjang 2,350 M x 45 M dengan Apron yang luas serta dua Taxiway lengkap dengan Runway light, Papi light, Treshold light dimana melayani lebih dari 10 pergerakan pesawat setiap harinya. direncanakan akan ditingkatkan status Pelayanan Lalu lintas udaranya yaitu dari AFIS menjadi ADC pada akhir bulan mei 2016.
Menurut Kepala Bandar Udara Bandara Karel Sadsuitubun bahwa memang sudah seharusnya ditingkatkan statusnya menjadi ADC mengingat Personil Airnav yang ditempatkan di Bandara Langgur ini sudah memungkinkan walaupun masih membutuhkan penambahan peralatan instrumen (Navigasi) untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal lagi seperti ILS (Instrumen Landing System) dan VOR (Very High
Frequency Omni Range).
Bandara yang baru beroperasi dua tahun yang lalu tepatnya 24 februari 2014 ini sudah memiliki peralatan instrumen seperti DME (Distance
Measuring Equipment) dengan Gedung Tower serta Gedung Terminal dengan dua lantai. semoga lewat peningkatn status dari AFIS menjadi ADC menjadi satu langkah terbaik untuk peningkatan Bandara di Maluku Tenggara ini.
ngormel_7