Penetapan Nama Bandara Karel Sadsuitubun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan



Semenjak Beroperasinya Bandara di Langgur ini telah menggunakan Nama "Karel Sadsuitubun" dimana merupakan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terhadap Jasa seorang Pahlawan asal Maluku Tenggara yang merupakan salah satu korban keganasan PKI sehingga gugur dan diberi Gelar Pahlawan Revolusi oleh Pemerintah Indonesia.

Namun selang waktu berlalu nama ini sering menjadi permasalahan dimana sebagian masih menggunakan nama **Dumatubun dalam penyebutan Bandara baru di Maluku tenggara ini. akhirnya setelah melalui Proses Kerjasama yang baik antara Pemerintah Maluku tenggara bersama kepala UPBU dan Kementerian Perhubungan, akhirnya diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.833 tahun 2017 dimana Tentang : "Penetapan Nama Bandar Udara Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Bandar Udara Karel Sadsuitubun".

Kepala Bandara Karel Sadsuitubun Anwar Hamid di Sela kesibukannya menyampaikan Terima kasihnya kepada Pemerintah Kab. Maluku Tenggara yang telah bersama-sama saling mendukung sehingga sehingga hasilnya cukup memuaskan dimana dikeluarkannya Penetapan Nama Bandara oleh Bapak Menteri Perhubungan Bpk. Budi Karya Sumadi.

Akhirnya semoga dengan Penetapan Nama Bandara Oleh Menteri Perhubungan segala hal yang menyangkut Operasional maupun administrasi di Bandara Langgur ini dapat berjalan dengan lancar karena telah jelas Legalitasnya.  

by. Ngormel7

3 komentar :

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. LANGGUR, 03 JANUARI 2019.
    PAGI INI TEPAT 04:45 PAPA DAN MAMA TIBA DI BANDARA KAREL SADSUITUBUN LANGGUR, MALUKU TENGGARA YANG AKAN MELAKUKAN PERJALANAN KE BIAK. DAN DENGAN SEGALA URUSAN SANA SINI DENGAN KONDISI PAPA YANG MEMANG RIWAYAT STROKE (PERLU DI GARIS BAWAHI KEADAAN BAIK, BISA BERJALAN CUMA LAMBAT, BISA DUDUK LAMA ) SETELAH MENUNGGU PETUGAS KARANTINA YANG ENTAH KERJANYA NGAPAIN DISANA YANG SELALU TIDAK ADA DITEMPAT (singkatcerita) SEGALA URUSAN BERES, SUDAH CHECK-IN, OVER BAGASI PUN SUDAH DIBAYAR SAATNYA NAIK KE PESAWAT . DAN DENGAN HORMAT MEREKA DIPERSILAHKAN TURUN DARI PESAWAT KARENA TIDAK ADA SURAT KETERANGAN LAYAK TERBANG, PADAHAL SUDAH ADA SURAT KETERANGAN DARI KARANTINA KESEHATAN. YANG DISESALI DISINI KEMARIN SEBELUM DATANG BERLIBUR PUN SUDAH MELALUI TAHAP YANG SAMA DAN TIDAK ADA KENDALA SAMA SEKALI, KENAPA SEKARANG DIPERSILAHKAN TURUN KARENA TIDAK ADA SURAT KETERANGAN LAYAK TERBANG? PAPA SAYA TIDAK MENDERITA PENYAKIT MENULAR YANG MEMBAHAYAKAN PENUMPANG LAIN, PAPA SAYA JUGA KEADAANNYA SAAT INI SANGAT BAIK. DAN SEBELUMNYA TANGGAL 01 JANUARI KAMI SUDAH MELAPOR BAHWA ADA PENUMPANG RIWAYAT STOKE YANG AKAN BERANGKAT TANGGAL 03 DARI PIHAK MASKAPAI HANYA MENYARANKAN UNTUK MEMINTA SURAT KETERANGAN DARI KARANTINA KESEHATAN. KENAPA SEKARANG DIPERMASALAHKAN SURAT LAYAK TERBANG? DENGAN HARGA TIKET 15JT DAN TIDAK ADA PENYELESAIAN SAMA SEKALI. BENAR2 MERUGIKAN PELANGGAN. KALAU PUN TIDAK DIPERBOLEHKAN BERANGKAT KENAPA HARUS DILAYANI SAAT CHECK-IN?
    MOHON EVALUASI UNTUK SEMUA PETUGAS YANG BEKERJA DALAM SATU RUANG LINGKUP AGAR TIDAK MERUGIKAN PENUMPANG !

    BalasHapus
  3. Terima kasih atas komntar dari Ibu Anik, penjelasan kami untuk hal ini adalah bahwa terkait Penumpang diatas pesawat adalah hak sepenuhnya Operator atau Petugas Airlines yang bertugas dilapangan krn masing2 mempunyai SOP yang harus dilaksanakan.. harusnya ibu menanyakan kepada pihak airlines agar jika telah sesuai prosedur minta ditunjukan aturan atau SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku pada airlines tersebut agar ibu tidak merasa dipermainkan... demikian penjelasan kami. Terima kasih

    BalasHapus

Cinematic Movie